Senin, 16 Januari 2012

Pengertian Konstitusi

Istilah kostitusi mempunyai dua pengertian yaitu :

1. Dalam pengertian luas, “konstitusi” berarti keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar (droit constitunelle). Konstitusi seperti halnya hukum, ada yang dalam bentuk dokumen tertulis, ada juga yang tidak tertulis. Pelopornya adalah Bolingbroke. 
2. Dalam pengertian sempit, “konstitusi” berarti piagam dasar dasar tau Undang-Undang Dasar (loi constitunelle), yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negera; contoh, UUD 1945. Pelopornya adalah Lord Bryce dan C.F. Strong.

Sifat pokok konstitusi :

1. Flexible, apabila pembuat konstitusi menetapkan cara mengubahnya tidak berat, dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat sehingga mudah mengikuti perkembangan zaman (contoh Inggris dan Selandia Baru). 
2. Rigid, apabila pembuat konstitusi menetapkan cara perubahan yang sulit dengan maksud agar tidak mudah diubah hukum dasarnya (contoh Amerika, Kanada, Jerman, dan Indonesia)

Fungsi pokok konstitusi atau Undang-Undang Dasar : Membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga Negara akan lebih terlindung. Gagasan ini dinamakan konstitualisme.

Kedudukan konstitusi (undang-undang dasar) : Meskipun Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat berdirinya suatu Negara beserta dengan penyelenggaraannya yang baik, tetapi dalam perkembangan zaman modern dewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab dengan adanya Undang-Undang Dasar baik penguasanya maupun masyarakatnya dapat mengetahui aturan atau ketentuan pokok atau dasar-dasar mengenai ketatanegaraannya.

Budiyanto, “Pendidikan Kewarnageraan Untuk SMA Kelas X”, Jakarta, Erlangga, 2006.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca postingan ini. Silahkan berkomentar kalau anda pikir hal itu perlu. Berikan komentar yang sewajarnya dan jangan nyepam ya sobat

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More